SAMPLING PESERTA DIDIK DALAM PELAKSANAAN ANBK
Diposting : DERIS TASWARA PUTRA, S.Kom
Tanggal : 08 September 2023 00:15:29
Dibaca : 5185 Kali
Dalam pelaksanaan ANBK pada tiap-tiap satuan pendidikan, terdapat istilah sampling. Secara sederhana, sampling dalam ANBK dapat diartikan sebagai pemilihan peserta didik. Agar lebih mengetahui maksud sampling dalam ANBK, simak beberapa penjelasan berikut ini.
- Peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Pusat.
- Proses sampling dilakukan oleh sistem pada laman pendataan-AN dengan proporsi jumlah siswa
- Jumlah peserta pada jenjang SMP sederajat, SMA sederajat, dan SMK sejumlah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan dan untuk jenjang SD sederajat sejumlah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan.
- Bila PD kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh PD yang didaftarkan akan diikutkan tanpa ada cadangan.
- Proses sampling peserta utama dan cadangan dilakukan bersamaan secara otomatis dengan metode yang ditetapkan oleh kemendikbud pada laman pendataan asesmen.
- Proses sampling dilakukan oleh pengelola data kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya.