Kader Adiwiyata adalah peserta didik yang ditetapkan oleh kepala madrasah untuk berperan aktif dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan di sekolah dan sekitarnya.
Program Kader Adiwiyata merupakan bagian dari program sekolah Adiwiyata, yaitu program Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong kesadaran warga sekolah dalam melestarikan lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk membentuk sekolah yang peduli lingkungan dan berbudaya lingkungan.
Kader Adiwiyata memiliki berbagai tugas, di antaranya:
Mengajak siswa untuk peduli lingkungan, seperti melakukan kampanye kebersihan dan penghijauan
Mengimplementasikan pengelolaan sampah yang baik, seperti memilah, mengurangi, mendaur ulang, dan membuang sampah dengan benar
Berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan di luar sekolah, seperti mengikuti kampanye lingkungan, membersihkan pantai, atau berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan lainnnya.
Kader Adiwiyata dapat tergabung dalam berbagai divisi, seperti:
Divisi Pengelolaan sampah organik dan non organik
Divisi Konservasi energi
Divisi Konservasi air
Divisi Kebersihan sanitasi drainase
Divisi Inovasi
Divisi Penanaman dan pemeliharaan tanaman
Divisi aviari
Divisi hidroponik
Dan lain lain.